MATANEWSTV com || LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Tim berhasil menangkap seorang pelaku di dalam sebuah ruangan sekolah di Mis Dusun IX, Desa Sei Pinang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku yang diamankan adalah RWH alias Nanda (32), seorang warga Dusun III Sei Rakyat, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat netto 1,46 gram, satu skop kecil dari pipet minuman mineral, dua mancis, satu kaca pirex yang diduga berisi sabu, dan satu bong yang telah dirakit dari botol Lasegar.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di ruangan sekolah Mis Dusun IX Desa Sei Pinang yang sering digunakan untuk transaksi dan konsumsi sabu. Setelah menerima informasi ini, pada hari Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB, tim mendapati pintu sekolah dalam keadaan tertutup dan segera mendobraknya.
Di dalam ruangan, mereka mendapati RWH alias Nanda dalam keadaan terkejut, dengan satu plastik klip sedang transparan berisi sabu seberat 1,46 gram di tangannya.
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Tim kemudian melakukan pencarian terhadap A, namun hingga saat ini A masih belum ditemukan.
RWH alias Nanda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh buruk narkotika.” Pungkas Kasi Humas. **(Heri)**

















