IMG-20260629-WA0278

Tim Jatanras Polres Simalungun Bekuk Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru, Barang Bukti Diamankan

matanewstv.com

SIMALUNGUN – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah kontrakan seorang guru.

Pelaku, Andi Putra Sipayung (32), akhirnya diringkus saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Batubara, Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K, yang sebelumnya menerima laporan dari korban, Supraptono Simamora (29), seorang guru yang tinggal di Jl. Cengkeh Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat dini hari (13/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban tengah tertidur bersama rekannya, Edy Frinson Sitanggang.

Mereka kemudian dibangunkan oleh tetangga depan rumah, Saur Br. Sidabukke, yang memberitahu bahwa sepeda motor milik korban telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Korban yang panik segera mengecek kondisi rumah dan mendapati pintu depan sudah dalam keadaan terbuka.

Selain sepeda motor Honda putih-merah BK 6051 PAW, dua unit handphone juga raib, yakni Oppo A57 milik korban dan Samsung Galaxy A50 milik rekannya.

Merasa dirugikan, Supraptono yang merupakan warga Hutagodung, Desa Sionom Huda Timur, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangun, Polres Simalungun.

Berbekal laporan tersebut, Tim Jatanras Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kurang dari sepekan setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk saat berada di depan sebuah minimarket di Dusun II, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Bersama pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, serta dua unit handphone yang juga dicuri dari lokasi kejadian,” ungkap IPDA Gagas Dewanta Aji saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025) pagi.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas IPDA Gagas.

(Ilham Lubis)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga Usai Berhasil Ungkap Kasus Curas Maut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *