MEDAN, matanewstv.com || Tim gabungan yang terdiri dari personel Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, Koramil-14 Pancur Batu, dan Polisi Militer menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun VII, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/4/2025) sore.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.
Meski tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian saat penggerebekan berlangsung, petugas tetap bertindak tegas dengan merobohkan seluruh bangunan pondok dan fasilitas yang diduga digunakan sebagai lapak judi.
Penghancuran dilakukan menggunakan alat seperti martil dan linggis, lalu seluruh bangunan dibakar hingga rata dengan tanah.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik sabung ayam di lokasi ini. Namun saat kami tiba, tidak ada satu pun aktivitas perjudian yang ditemukan,” ungkap AKBP Bayu didampingi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsah SH dan Danramil-14 Pancur Batu Kapten Al Imron.
Meskipun lokasi dalam keadaan kosong, petugas menduga kuat bahwa tempat tersebut memang kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
Oleh karena itu, langkah tegas diambil guna memutus mata rantai aktivitas ilegal yang meresahkan warga sekitar.
AKBP Bayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan kembali aktivitas serupa, baik di lokasi yang sama maupun di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk perjudian. Segera laporkan jika mengetahui ada praktik serupa,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah rawan tindak kriminal dan perjudian.
®️ A.Yd

















