KARIMUN || MATANEWSTV.com — Perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun memasuki tahapan penting. Majelis Hakim dijadwalkan membacakan putusan sela…
Putusan Sela
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


