SERGAI, MATANEWSTV.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke lokasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial R (29), yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Operasi yang melibatkan personel Satresnarkoba Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, serta aparat desa setempat itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 15.00 WIB yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai. Sekitar pukul 15.15 WIB, Kapolres Sergai bergabung dengan tim gabungan untuk bergerak menuju lokasi sasaran.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian serta memeriksa sejumlah area tertutup di sekitar lokasi operasi.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan R, seorang nelayan berusia 29 tahun yang beralamat di Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong rakitan, satu ball plastik klip berukuran kecil, satu buah mancis, dua pipet runcing yang diduga digunakan sebagai skop, serta dua plastik klip kosong.
Hingga berita ini ditulis, pasal yang akan disangkakan terhadap terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Imbau Masyarakat Berani Melapor
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan operasi GSN tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, BNNK Serdang Bedagai, dan aparat desa setempat.
Menurutnya, Kapolres Sergai turut hadir langsung di lapangan untuk meninjau sekaligus memimpin jalannya operasional penindakan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba.
Melalui Kasi Humas, Kapolres Sergai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Kepolisian Call Center 110.
Kapolres berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi GSN tersebut berakhir sekitar pukul 16.45 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Penanganan lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan barang bukti dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Nain)


















