BINJAI, MATANEWSTV.com – Langkah cepat Polres Binjai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan lokasi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Binjai Utara mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Binjai. Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), polisi menyisir lokasi yang dilaporkan warga dan membongkar sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.
Apresiasi tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, H. Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., M.A., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Binjai.
Penggerebekan dilaksanakan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam penyisiran di lokasi, petugas tidak menemukan orang yang berada di dalam gubuk. Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut meliputi tiga alat isap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek api mancis, serta enam pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop sabu.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian membongkar gubuk yang berada di lokasi penggerebekan.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba kembali digunakan.
DPRD Dorong Sinergi Berantas Narkoba
Anggota DPRD Kota Binjai H. Ronggur Raja Doli Simorangkir mengapresiasi respons cepat Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba dan seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, respons terhadap keluhan masyarakat menunjukkan pentingnya kehadiran aparat penegak hukum dalam menjawab keresahan warga, khususnya terkait ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga.
Sinergi antarelemen tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Kota Binjai yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Rosma Nurliana Siregar)
Matanewstv.com


















