Medan, matanewstv.com – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Saut Boangmanalu, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap politik uang dan mahar politik dalam Pemilihan Serentak 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (12/8/2024) di Medan.
Saut Boangmanalu menyampaikan bahwa Bawaslu Sumut terus berkomitmen untuk mengawasi jalannya Pemilihan Serentak 2024 dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir pelanggaran dan memastikan proses demokrasi di Sumut berlangsung dengan baik.
Menurut Saut, sesuai UU No 10 Tahun 2016 Pasal 187a Ayat 1, tindakan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih dapat dikenai sanksi pidana.
“Politik uang dapat terjadi di berbagai tingkatan, namun hal ini dapat dicegah jika semua pihak berperan aktif melaporkan setiap informasi terkait ke Bawaslu,” jelas Saut.
Ia menambahkan bahwa meskipun undang-undang telah menetapkan sanksi berat terkait politik uang, komitmen dari semua pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga integritas pemilihan.
“Mahar politik adalah bagian dari politik uang. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh bakal calon, partai politik, dan semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan,” tegasnya.
Bawaslu Sumut berharap dapat terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan Pemilihan Serentak 2024 berlangsung bersih, jujur, dan adil.
(Ibnu Hajar)

















