Labuhanbatu | matanewstv.com
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayahnya.
Seorang pria berinisial MWH alias Ewin Buang (41), yang merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat berada di Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (22/2/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan tersangka saat penggerebekan berlangsung,” ujar AKP Syafrudin.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,76 gram, satu lembar plastik warna biru, satu unit ponsel merek OPPO warna biru, serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah marun yang digunakan tersangka.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang tinggal di Jalan Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pemasok utama dan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Labuhanbatu,” tegas AKP Syafrudin.
Untuk saat ini, MWH dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan dari masyarakat sangat penting agar lingkungan kita terbebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
■Ali Doar Nasution S.Pd
■Sumber: Humas Polres Labuhanbatu