Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Bireuen Ungkap Kasus Besar Narkotika, Amankan 154 Kg Ganja dan Musnahkan Ladang Dua Hektare

ACEH đź”· matanewstv.com

MATANEWSTV.com | BIREUEN — Kepolisian Resor (Polres) Bireuen kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Melalui Operasi Antik Seulawah 2025, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 154,0016 kilogram dan mengamankan satu orang pelaku berinisial BH (52).

Penangkapan dilakukan di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10/2025).

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mesin press, satu timbangan digital, serta puluhan bal ganja siap edar.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di wilayah pedalaman. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba langsung menuju lokasi.

“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar AKBP Tuschad, Sabtu (11/10/2025).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg. Sebagian telah dikemas menggunakan mesin press, dengan total keseluruhan barang bukti mencapai 154,0016 kg ganja.

Karena penindakan dilakukan pada malam hari, petugas menunda pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen hingga keesokan harinya.

Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Keesokan harinya, Kamis (9/10/2025), Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di kawasan yang sama.

Dari hasil pendataan, petugas menemukan sekitar 4.200 batang ganja, di mana 4.195 batang dimusnahkan di tempat, sementara lima batang lainnya dibawa ke Polres sebagai barang bukti untuk uji laboratorium.

“Setelah pemusnahan, tim melakukan penyisiran menyeluruh guna memastikan tidak ada lagi batang ganja yang tersisa di sekitar lokasi,” jelas Kapolres.

AKBP Tuschad menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

(Nain)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gencarkan Patroli KBN, Ajak Warga Bersama Perangi Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *