IMG-20260629-WA0278

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Dua Pria Diduga Terlibat Transaksi Sabu di Desa Kuta Pasir

Aceh --- Aceh Tengara

matanewstv.com

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu pagi, 31 Mei 2025, dua pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu berhasil diamankan di Desa Kuta Pasir, Kecamatan Badar.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 08.00 WIB, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan menemukan dua pria yang mencurigakan.

Keduanya kemudian diketahui berinisial AS (38), warga Desa Kuta Pasir, dan M (49), warga Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam.

Petugas yang melakukan pengintaian menyaksikan secara langsung saat M menyerahkan sejumlah uang kepada AS, yang diduga sebagai pembayaran untuk sabu. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung diamankan.

Saat proses penangkapan, pelaku AS sempat membuang barang bukti dan melakukan perlawanan.

Namun petugas berhasil mengendalikan situasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang yang dibuang tersebut adalah plastik klip bening berisi sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah dompet kuning berisi sabu yang disembunyikan di bawah tubuh AS.

Dari hasil interogasi awal, pelaku M mengakui bahwa dirinya datang untuk membeli sabu dari AS dan telah menyerahkan uang untuk transaksi tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21 paket sabu seberat brutto 3,30 gram, lima bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp40.000, dan satu buah dompet warna kuning.

“Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Jomson.

Polres Aceh Tenggara berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkotika.

(Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Dua Remaja Diduga Curi Kotak Infaq di Batu Bara, Kasus Diselesaikan Secara Restoratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *