matanewstv.com
LABUHANBATU – Komitmen jajaran Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.
Seorang residivis kasus narkoba, berinisial AHM alias Alwi (24), warga Jalan Cendana Atas, Kecamatan Rantau Utara, kembali diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu usai kedapatan membawa sabu-sabu di kawasan Terminal Jalan Baru By Pass, Kelurahan Padang Bulan, Minggu sore (15/6/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Unit 2 Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kanit Idik I, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E. Saat itu, petugas tengah melakukan patroli rutin dan pemantauan di lokasi yang kerap dijadikan titik transaksi gelap narkotika.
Kecurigaan muncul saat petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor.
Ketika hendak dihentikan, pelaku mencoba membuang sesuatu ke tanah. Namun, tindakan itu tak luput dari pengawasan tim.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan tiga plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,48 gram, uang tunai sebesar Rp150.000, serta sebuah ponsel Oppo yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.
“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang telah dikenal, namun identitasnya masih dirahasiakan,” ungkap IPDA Rahmadhan Hilal.
Petugas sempat melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan tersangka sebagai tempat tinggal sang pemasok.
Sayangnya, saat tim tiba di lokasi, pria tersebut sudah tidak ditemukan.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, terlebih mereka yang berstatus sebagai residivis.
“Kami tidak akan kompromi terhadap siapapun yang merusak generasi bangsa dengan narkoba. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tegas IPTU Arwin.
Dengan penangkapan ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan konsistensinya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
(Ali Doar Nasution S.Pd)















