Labuhanbatu Selatan,
MATANEWSTV.com – Sat Samapta Polsek Sei Kanan Laksanakan patroli dan pengaturan Pasar Tradisional guna antisipasi Premanisme, Hipnotis dan uang Palsu gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Senin (14/10/2024).
Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No.2 Tahun 2002 ttg Polri, Perkabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017,tanggal 17 September 2017 tentang patroli dan Surat Perintah Kapolsek Sei Kanan Nomor : Sprin/513/X/HUK.6.6./2024 tanggal 14 Oktober 2024 perihal Melaksanakan Tugas Patroli berjalan kaki di Pasar Tradisional dalam rangka antisipasi Premanisme, Hipnotis dan uang Palsu guan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sei Kanan.
Lokasi yang menjadi Sasaran Patroli adalahPasar Tradisional Dsn Simpang Ranto Jior Desa Hajoran Kec. Sungai kanan Kab. Labusel.
Kapolsek Sei Kanan AKP P. Hutasuhut Menugaskan 2 (dua) Personilnya AIPTU Sayuti Harahap Selaku PS. Kanit Samapta dan AIPTU Lamiran.
Kegiatan dimulai Sekira pukul 14.30 Wib dengan Melaksanakan patroli berjalan kaki di Pusat pasar tradisional Dsn Simpang Ranto Jior Desa Hajoran.
Selanjutnya, Melaksanakan patroli dan pengaturan di Pasar Tradisional Dsn Simpang Ranto Jior Desa Hajoran menghimbau kepada masyarakat dan pedagang agar waspada terhadap Jambret, Premanisme, Hipnotis dan uang palsu serta menghimbau kepada pedagang agar tidak menghalangi bahu jalan agar tidak mengakibatkan ke macetan Lalulintas.
Petugas Juga Menghimbau kepada Petugas parkir R2 dan R4 agar berhati-hati terhadap curanmor selalu mengingatkan masyarakat yg sedang berbelanja untuk mengunci Stang/ganda kendaraan sepeda motornya antisipasi terjadinya Curanmor.
Pukul 15.30 wib Giat Patroli berjalan kaki di Pekan Tradisional dalam Upaya Antisipasi Premanisme, Hipnotis dan uang Palsu guan Kamtibmas telah selesai dilaksanakan.
Situasi KAMTIBMAS Aman dan Kondusif tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas.
Heri^