Serdang Bedagai, MATANEWSTV.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 15 hari, tepatnya sejak tanggal 1 hingga 15 April 2025, Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 16 orang tersangka.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai pada g (16/04/2025) mengatakan, dari 16 orang yang diamankan, terdiri dari 15 pria dewasa dan 1 wanita dewasa.
Dari jumlah tersebut, 9 orang berstatus sebagai pengedar dan 7 orang lainnya sebagai pemakai.
“Total barang bukti yang berhasil kita amankan dalam pengungkapan ini mencapai 14,45 gram narkotika jenis sabu, sejumlah alat hisap sabu, unit handphone, serta beberapa unit sepeda motor,” ujar Kapolres.
Beberapa kasus menonjol dalam operasi tersebut antara lain penangkapan terhadap Muhammad Hanafi Manurung alias Manurung (31) dan Fajar Mulia alias Fajar (20) di Dusun III Desa Sei Rampah, yang keduanya berstatus residivis narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 9,92 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial Nazariah (39) di Dusun VI Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan, yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga, dengan barang bukti sabu seberat 0,21 gram.
Tidak hanya pengedar, sejumlah pemakai juga turut diringkus, di antaranya Muhammad Rianto alias Rian (23) dan Satrio Irawan (34) di Dusun Pelita Desa Pegajahan, serta Andi Pranoto alias Andi (29) dan dua rekannya di Dusun XVI Desa Sei Bamban.
Kapolres menambahkan, langkah tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri, khususnya Polres Sergai, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Ini sebagai komitmen Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari narkoba,” tegas AKBP Jhon Sitepu.
Hingga saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.
® (Nain)

















