IMG-20260629-WA0278

Respons Laporan Viral, Polres Sergai Musnahkan Dua Gubuk Diduga Jadi Sarang Narkoba di Silindak

SERDANG BEDAGAI, MATANEWSTV.COM – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih merespons cepat informasi dugaan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang viral di media sosial. Petugas menggerebek lokasi di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, polisi menemukan dua unit gubuk di areal perkebunan sawit milik Marid Ginting. Di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah plastik klip transparan bekas serta alat hisap sabu atau bong.

Informasi mengenai lokasi itu sebelumnya beredar melalui media sosial Facebook dari akun Indah Sari Patricia atas nama Ibu Sinta Dame Purba. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih menggelar apel pada pukul 15.00 WIB. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan dalam video viral sekitar pukul 15.15 WIB.

Setibanya di areal lahan sawit sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan dua gubuk. Pemeriksaan di sekitar bangunan menemukan plastik klip transparan bekas dan bong.

Namun, polisi tidak menemukan pelaku maupun pengguna narkoba di lokasi saat penggerebekan.

Petugas kemudian menghadirkan Kepala Dusun I Bahgerger, pemilik lahan Marid Ginting, serta Sinta Dame Purba selaku pihak yang menyampaikan informasi viral tersebut. Kehadiran mereka untuk menyaksikan langsung tindakan kepolisian di lokasi.

Setelah dilakukan musyawarah bersama seluruh pihak sekitar pukul 17.00 WIB, disepakati dua gubuk tersebut dimusnahkan. Dengan persetujuan pemilik lahan dan disaksikan masyarakat, petugas kemudian membakar kedua bangunan hingga hangus sekitar pukul 17.10 WIB.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Baca juga   Digerebek Satresnarkoba, Tiga Terduga Penyalahguna Sabu Diamankan di Aceh Tenggara

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan GSN tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (22/9/2026).

Menurut Bringin Jaya, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dan jajaran dalam merespons cepat setiap informasi maupun keluhan masyarakat, termasuk laporan yang berkembang di media sosial.

Polres Serdang Bedagai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda,ujar Bringin Jaya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat,” katanya.

Bringin Jaya menegaskan, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan temuan berupa bekas plastik klip transparan dan alat hisap sabu. Sementara dua unit gubuk yang berada di lokasi telah dimusnahkan.

Tokoh masyarakat dan pihak yang menyampaikan informasi viral tersebut turut mengapresiasi respons cepat Polres Sergai dan Polsek Kotarih dalam menindaklanjuti keresahan warga.

(Nain)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Editor: 🔶🔶Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *