LABUHANBATU, MATANEWSTV.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan perkebunan sawit masyarakat di Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (21/9/2026) malam.
Operasi tersebut dilakukan setelah aparat menerima pengaduan masyarakat melalui media sosial Facebook dari akun bernama Bang Indra. Dalam unggahannya, pelapor menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan yang dikenal warga sebagai Lidi-Lidi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/324/IX/RES.4.2/2026/Satresnarkoba.
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z, 47 tahun, warga Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.
Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,51 gram bruto.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu plastik klip transparan berukuran besar yang berisi sejumlah plastik klip kosong berukuran kecil, satu timbangan elektrik, serta satu skop yang terbuat dari pipet.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya, Zainal Aswari alias Zainal, 35 tahun, warga Jalan Link Tualang, Kelurahan Lobusona.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, Z mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia menyebut sabu itu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial P, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Kegiatan GSN tersebut turut disaksikan Kepling Perdamaian Kelurahan Lobusona, Rismayati Br. Sihombing, serta sejumlah warga setempat.
Setelah penindakan, Z beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara keberadaan pria berinisial P masih dalam penyelidikan petugas.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas gabungan juga melakukan pembakaran terhadap gubuk yang berada di lokasi yang menjadi sasaran penindakan.
Polres Labuhanbatu selanjutnya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)


















