IMG-20260629-WA0278

Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,8 Kg Ganja, Buruh Asal Padang Ditangkap

Labusel|MATANEWSTV.com Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Sebanyak 27.869 gram atau hampir 28 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 26 paket berhasil diungkap, dan satu orang pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam kegiatan press release yang digelar di ruang Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (12/1/2026).

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi, terkait adanya seorang pria berinisial D yang kerap melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan dugaan membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Saat akan dilakukan penangkapan, pengemudi kendaraan yang diketahui berinisial DAS alias D sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 26 paket ganja di dalam bagasi mobil. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp75 ribu, satu unit handphone merek Vivo, dompet warna cokelat, serta mobil Ford Everest BK 1305 XJ yang digunakan pelaku untuk mengangkut narkotika.

Pelaku DAS alias D (40), seorang buruh yang berdomisili di Kota Padang, mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M N, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Transaksi dilakukan dengan sistem uang muka sebesar Rp9 juta, dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan generasi,” ujar AKP Sahat.

Ia menambahkan, Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Sesuai arahan Kapolres, kami berkomitmen bekerja secara presisi, cepat, cerdas, dan tuntas, dengan mengedepankan keikhlasan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan press release tersebut turut dihadiri Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP D. Tarigan, KBO Satres Narkoba IPTU Imam Munandar, personel Satres Narkoba, serta insan pers.

( Ali Doar Nasution, S.Pd )

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Enam Anggota Geng Motor Diamankan di Hamparan Perak, Diduga Akan Melakukan Penyerangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *