Medan, MATANEWSTV com — Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil membekuk seorang pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Pelaku yang diketahui bernama Roy Hamdani (34) warga Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deli Serdang, terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.
Penangkapan Roy Hamdani ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi pencurian yang dilakukannya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat SH MH, didampingi Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman dan Kanit Propam Aiptu JT Nainggolan, menjelaskan bahwa Roy Hamdani merupakan residivis yang sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatan.
“Pelaku ini residivis, dia beraksi di Toko Kelontong dan mencuri rokok, uang tunai serta sepeda motor di Jalan Merak Medan,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Senin Sore (08/07/2024).
Kompol Bambang G Hutabarat menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya gangguan Kamtibmas.
“Bagi warga yang melihat adanya gangguan kamtibmas, diharapkan dapat melaporkan kepada kepala lingkungan atau kantor polisi terdekat,” himbau Kompol Bambang G Hutabarat.
(Nain)
















