MATANEWSTV.com
Pematangsiantar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar bersama instansi terkait menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Merdeka, Pematangsiantar, tepatnya di depan SMPN 1, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (14/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah Angelia Gultom, SIK., MH., dengan dukungan dari UPTD Samsat Pematangsiantar yang diwakili oleh Fuad Ghazalie Damanik, S.STP., M.Si., serta Jasa Raharja Pematangsiantar yang diwakili oleh Akbar Atas Aji.
Dalam keterangan resminya, AKP Gabriellah menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan, terutama dalam memanfaatkan program pemutihan yang sudah berjalan sejak 21 Oktober 2024.
“Hingga saat ini, terhitung sejak 21 Oktober 2024, Satlantas Polres Pematangsiantar telah mengeluarkan 198 surat teguran bagi masyarakat yang menunggak pembayaran pajak. Operasi ini berhasil mendorong 11.925 wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya melalui berbagai media pembayaran, termasuk Samsat induk, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Samsat Keliling,” Ungkap AKP Gabriellah.
Dalam pelaksanaan program pemutihan, UPTD Samsat Pematangsiantar menawarkan beberapa insentif menarik bagi masyarakat, antara lain :
- Bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
- Diskon 5% untuk pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan 30-60 hari lebih cepat.
- Bebas tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum tahun 2023.
- Bebas denda PKB.
- Bebas pajak progresif.
- Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Pihak Samsat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan yang akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. “Jika hingga akhir tahun kewajiban pajak belum dipenuhi, terdapat kemungkinan nomor kendaraan akan dihapus,” kata AKP Gabriellah.

Selain razia, pengendara yang patuh serta melunasi pajaknya di lokasi razia mendapat apresiasi dari Kasat Lantas dengan pemberian helm gratis sebagai bentuk dukungan keselamatan berkendara.
Kepala UPTD Samsat Pematangsiantar juga turut membagikan cokelat kepada pengendara yang tertib.
AKP Gabriellah menambahkan, “Operasi ini bukan hanya tentang pajak, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.”
Sementara itu, Fuad Ghazalie Damanik, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa hingga saat ini capaian target wajib pajak telah mencapai 72%. Ia mengajak masyarakat untuk segera mengunjungi kantor Samsat dan memperbarui administrasi kendaraan masing-masing.
Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak serta tertib dalam berlalu lintas.
Ilham Lubis^
















