Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Siantar Utara Tindaklanjuti Aduan Warga Melalui Call Center 110

Pematangsiantar | MATANEWSTV.com – Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait keberadaan seorang perempuan gelandangan yang diduga dalam kondisi kurang sehat dan menolak makan, Jumat (2/1/2026).

Laporan tersebut pertama kali diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari seorang warga bernama Samsiah. Ia melaporkan adanya seorang gelandangan perempuan yang sudah lama tinggal di kios kosong dekat tempat usahanya di Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, setelah menerima laporan, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Utara untuk ditindaklanjuti.

“Setiba di lokasi, personel Polsek Siantar Utara bertemu dengan pelapor yang menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi gelandangan tersebut karena sudah tidak mau makan dan dikhawatirkan sakit,” ujar IPTU Agustina.

Dari hasil pengecekan di tempat kejadian, petugas menemukan seorang perempuan yang mengaku berinisial HS, warga Jalan Siborong-borong, Kabupaten Humbang Hasundutan. Saat ditemukan, HS dalam posisi duduk dan masih dapat diajak berkomunikasi dengan baik.

Menurut keterangan pelapor, gelandangan tersebut telah hampir satu tahun menempati kios kosong di sekitar lokasi. Kondisi terbaru yang menolak makan membuat warga khawatir akan keselamatannya.

“Sebagai langkah lanjutan, Polsek Siantar Utara akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar agar yang bersangkutan dapat diamankan dan mendapatkan penanganan serta perawatan yang diperlukan,” jelas IPTU Agustina.

Pihak kepolisian juga menyarankan kepada pelapor untuk membantu menghubungi keluarga HS apabila diketahui keberadaannya, serta berkoordinasi dengan Polsek Siantar Utara guna penanganan lebih lanjut.

Layanan Call Center 110 sendiri merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap laporan serta aduan masyarakat.

🔶 Ilham Lubis

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   3 (Tiga) Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Pematangsiantar, Polres Lakukan Pembinaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *