SUMUT đź”· matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Personel Polsek Siantar Marihat bergerak cepat mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kumat dan meresahkan masyarakat di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (2/9/2025) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta, AIPTU F. Munthe, turun langsung ke lokasi setelah menerima informasi adanya seorang ODGJ yang mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.
Demi menjaga situasi tetap kondusif, ia segera menenangkan serta mengamankan yang bersangkutan.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa setelah diamankan, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan keluarga.
“Bhabinkamtibmas meminta keluarga membuat surat pernyataan agar warga tersebut dibawa ke Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Pihak keluarga pun menyetujui langkah tersebut dan membawa yang bersangkutan menggunakan mobil menuju kantor Dinas Sosial P3A.
Upaya ini dilakukan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mempererat hubungan Polri dengan masyarakat dan pemerintah setempat, sekaligus meningkatkan rasa percaya masyarakat kepada Polri,” tegas AKP Doni.
Selama proses pengamanan hingga penyerahan ke Dinas Sosial P3A, situasi berlangsung aman dan kondusif.
(Ilham Lubis)

















