Simalungun, matanewstv.com — Polsek Perdagangan Polres Simalungun dengan sigap mengevakuasi jenazah seorang pria berusia 45 tahun yang ditemukan dalam kondisi membusuk di kediamannya, Lingkungan VIII, Kampung Keling, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (28/08/2024).
Korban yang diketahui bernama Zainal Abidin Siregar, seorang wiraswasta yang tinggal sendiri, diduga telah meninggal dunia tiga hari sebelum ditemukan.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., mengungkapkan bahwa penemuan mayat tersebut berawal dari laporan seorang saksi,
Arbain Simatupang (52), yang mencium bau busuk menyengat dari arah rumah korban sekitar pukul 06.00 WIB.
Merasa curiga, Arbain segera melaporkan hal ini kepada keluarga korban dan warga sekitar.
Arbain bersama saksi lainnya, Parlindungan Batubara (54), kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan Zainal Abidin sudah tergeletak di kamar depan dengan kondisi tubuh yang membusuk.
Temuan ini segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aipda J. Samosir, dan pada pukul 08.30 WIB, tim Polsek Perdagangan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Kerasaan dan Kepling VIII, Budi Kurnia Sinaga.
Menurut Dewi Simamora, tenaga medis dari Puskesmas Kerasaan yang turut hadir di lokasi, tubuh korban sudah membusuk dan mengeluarkan belatung, menandakan bahwa kematian korban terjadi sekitar tiga hari sebelumnya.
Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga sementara ini, pihak medis dan kepolisian menyimpulkan bahwa kematian korban bukan akibat tindak kekerasan.
Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi-saksi, diketahui bahwa Zainal Abidin telah lama mengidap stroke akut, yang membuat kondisi kesehatannya terus memburuk. Selama ini, korban tinggal seorang diri tanpa ada keluarga yang rutin menjaganya.
Pihak Puskesmas Kerasaan juga mengonfirmasi bahwa Zainal Abidin adalah pasien mereka yang telah lama menderita stroke.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., bersama timnya, yakni Aiptu MU Sihombing, Aipda G. Tampubolon, Aipda M. Silitonga, Bripka J. Napitupulu, dan Bripka Dedi Irawan, segera melakukan olah TKP dan menginterogasi para saksi.
Hasil investigasi awal ini telah dilaporkan kepada pimpinan Polres Simalungun untuk ditindaklanjuti.
Meskipun dugaan awal mengarah pada kondisi kesehatan sebagai penyebab kematian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama jika ada tetangga atau kerabat yang tinggal sendiri dan memiliki kondisi kesehatan yang rentan.
Jenazah Zainal Abidin telah dievakuasi ke rumah keluarga untuk proses pemakaman. Keluarga korban telah menyatakan menerima kematian korban dan tidak meminta dilakukan autopsi.
(Nain).