SUMUT | matanewstv.com
SIMALUNGUN | MATANEWSTV.com – Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Seorang pria pengedar narkoba berinisial Andi Agus Siregar alias Cokal (36), warga Jalan Bandar, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 8,18 gram bruto.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman pelaku.
Berbekal informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, aparat langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Dari tangan pelaku, petugas menemukan 3 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 6,17 gram dan 11 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 2,56 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran sabu, seperti :
▶️ 2 bal plastik klip kosong,
▶️ 1 timbangan elektrik digital,
▶️ 1 dompet bermotif bunga
▶️ 1 unit handphone Oppo A-16 warna hitam yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya dan sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Dewa, yang juga berdomisili di wilayah Pematang Bandar.
Pengakuan ini membuka peluang besar untuk pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas.
“Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba, yang sangat merusak masa depan generasi muda. Kami akan terus melakukan pengembangan guna menangkap pemasok utama,” tegas AKP Henry.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan. Kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah seluruh berkas penyelidikan dinyatakan lengkap.
Pihak kepolisian berharap keberhasilan ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran gelap narkoba lainnya.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sinergi antara warga dan kepolisian diyakini menjadi kunci menciptakan wilayah bebas narkoba.
(Ilham Lubis)

















