Pematangsiantar | matanewstv.com
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, AIPTU Jerry Adrian berhasil menyelesaikan konflik antarwarga di Kelurahan Martimbang melalui pendekatan problem solving pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung, SH, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari keluhan Aster Junita Imelda Pardede (65), warga Jalan Rantau Parapat, terhadap daun pohon jati milik tetangganya, Ruslan (50).
Daun dari pohon jati yang tumbuh di lahan milik Ruslan sering jatuh ke atap dan halaman rumah Aster, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.
Mendapat laporan tersebut, AIPTU Jerry Adrian segera turun ke lokasi dan melakukan mediasi untuk mencari solusi damai antara kedua belah pihak.
“Melalui mediasi, akhirnya disepakati bahwa pihak kedua, Ruslan, bersedia memangkas pohon jati di dua baris dekat pagar rumah Aster. Dengan kesepakatan ini, konflik antara kedua warga berhasil diselesaikan secara damai,” ungkap IPTU Maxi J. Manurung.
Keberhasilan penyelesaian masalah ini menunjukkan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga hubungan harmonis antarwarga di wilayah binaan.
“Problem solving menjadi salah satu upaya efektif untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat,” tambahnya.
Langkah cepat AIPTU Jerry Adrian diapresiasi oleh warga sekitar karena berhasil menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian masalah serupa di masyarakat.
■Ilham Lubis
Sumber: Humas Polres Pematangsiantar

















