Medan | matanewstv.com
Polsek Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria di Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dua tersangka yang merupakan anggota satu keluarga ditangkap di sebuah hotel di kawasan Medan Tuntungan, Sabtu (4/1/2025) dini hari.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang, menjelaskan bahwa kedua pelaku adalah BK (60) dan anaknya, AK alias E (31).
Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Matius Ginting (44), seorang wiraswasta asal Dusun II, Desa Sukamaju.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi Linda Oktaviani, insiden bermula pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Bandar Meriah, Desa Sukamaju.
Saksi mendengar keributan dan menemukan korban dalam kondisi berlumuran darah di dalam parit bersama pelaku BK. Ketika saksi berusaha menolong, pelaku AK mengancam dengan berkata,
“Kau tunggu di sini ya, biar ku ambil parangku.”
Korban yang dalam kondisi kritis sempat dilarikan ke Klinik Bidan Nirwana oleh warga setempat. Namun, karena kondisinya semakin memburuk, korban dirujuk ke RS Bethesda dengan bantuan Ezra Ginting dan Egi Ketaren.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Penangkapan Pelaku
Tim Reskrim Polsek Medan Sunggal bergerak cepat setelah menerima laporan.
Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Bambang, petugas berhasil melacak keberadaan kedua pelaku yang bersembunyi di Hotel Delta, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan dan satu unit ponsel merek Samsung.
“Para tersangka akan dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 340 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan,” ujar Kompol Bambang.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Medan Sunggal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
Polsek Medan Sunggal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
(Nain)

















