IMG-20260629-WA0278

Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Mobile untuk Cegah Kejahatan dan Tawuran di Wilayah Hukum

Sumatera Utara --- Lima puluh, Batu Bara

matanewstv.com

Lima Puluh  – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, geng motor, serta tindak kejahatan lainnya, Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan patroli mobile pada Sabtu malam (26/4), mulai pukul 23:00 WIB.

Patroli ini juga bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.

Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terlibat, yakni AIPTU E. Manurung dan AIPDA Adi K. Damanik, secara rutin mengawasi daerah rawan kejahatan dan memberikan himbauan kepada warga, terutama kepada para pemuda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar, asmara subuh, atau aksi tawuran.

Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan setiap gangguan yang terjadi, baik melalui Polsek Lima Puluh atau layanan pelaporan cepat Call Center 110 Polres Batu Bara.

Patroli kali ini fokus pada kawasan Jalinsum Lima Puluh hingga Perk Lima Puluh, yang dikenal sebagai jalur rawan yang sering menjadi titik kegiatan tidak diinginkan.

Berkat upaya tersebut, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Lima Puluh terpantau tetap aman dan kondusif hingga saat ini.

Kapolsek Lima Puluh, AKP Tukar L. Simamora, SH MH, mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya Polsek dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta berpartisipasi aktif dalam memerangi segala bentuk kejahatan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Lima Puluh tetap terjaga dengan baik.

® ( Nain ) 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Pematangsiantar Respon Cepat Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba, Korban Dievakuasi ke RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *