Batubara matanewstv.com – Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan patroli malam guna mencegah aksi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Patroli tersebut dilakukan pada Minggu malam, 6 Oktober 2023, dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini mencakup beberapa rute, di antaranya Simpang Tiga Tanjung Tiram, Jalan Pantai, sekitar Sei Bejangkar, serta perbatasan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku, IPTU Pargaulan Situngkir, bersama personel lainnya dari Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, melalui Kanit Samapta, IPTU Pargaulan Situngkir, menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di jalan untuk selalu berhati-hati, terutama pada malam hari. melalui
“Kami mengimbau agar warga tetap waspada saat berkendara, terutama pengendara roda dua. Hindari lokasi-lokasi rawan begal, tawuran, dan balap liar yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 Polres Batubara atau nomor darurat yang tersedia.
Selain itu, dalam patroli tersebut, Polsek Labuhan Ruku juga melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot tidak standar.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan, terutama yang menggunakan knalpot blong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat,” tegas IPTU Pargaulan Situngkir.
Dengan patroli ini, Polsek Labuhan Ruku berharap dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum mereka serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
—Humas Polres Batubara—
(Nain)