Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Kotapinang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Bukti Diamankan

Labuhanbatu Selatan, 8 Maret 2025 | matanewstv.com

Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Bukit Kotapinang, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 10.54 WIB.

Kasus ini bermula ketika Cinta Laura Harahap, seorang saksi mata, memindahkan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BK 5408 YI dari dalam rumah untuk diparkir di luar.

Namun, saat pemilik sepeda motor, Yuki Harisandi, hendak pergi, kendaraan tersebut telah raib dari tempat parkirnya.

Yuki kemudian bertanya kepada saksi lainnya, Nita Ardila dan Yuni Sasmita, yang melihat seorang pria tak dikenal membawa pergi sepeda motor tersebut.

Atas kejadian tersebut, Yuki mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kotapinang.

Menerima laporan tersebut, Polsek Kotapinang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku terdeteksi berada di wilayah hukum Polsek Torgama, menaiki mobil travel.

Panit Res Polsek Kotapinang, IPDA Roy C. Pulungan, bersama tim langsung melakukan pengejaran.

Tim Opsnal Jatanras Polres Labuhanbatu Selatan turut membantu dengan menutup akses di Simpang Tugu Sikampak Pekan. Upaya tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Melalui penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sepeda motor curian berada di rumah teman pelaku di Ranto Perapat.

Tim Reskrim Polsek Kotapinang segera mendatangi lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha RX King.

Sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Polsek Kotapinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku pencurian diketahui bernama Sugeng Waluyo (35), seorang petani asal Dusun Abadi, Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada polisi, Sugeng mengakui perbuatannya dan menyebut tindakan tersebut dilakukan demi keuntungan pribadi.

Baca juga   Kapolri Kerahkan 72 Ribu Personel Amankan Takbiran hingga Salat Id di Seluruh Indonesia

Barang bukti yang turut diamankan antara lain:

🔹1 unit sepeda motor Yamaha RX King

🔸1 eksemplar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

🔹1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek Kotapinang dalam mengungkap kasus ini.

Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” ujar AKBP Arfin Fachreza.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang.

◾️Ali Doar Nasution S.Pd

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *