Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Dolok Masihul Tangkap Pelaku Pencurian Tablet di Kafe EZ Coffee

Serdang Bedagai | matanewstv.com

Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengamankan seorang pria berinisial M. HANAFI BARUS alias NAPI (38), pelaku pencurian sebuah tablet yang terjadi di Kafe EZ Coffee, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Aksi pencurian terjadi pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kafe EZ Coffee milik Andi Ginting (51). Saat itu, korban sedang duduk santai sambil mendengarkan musik.

Ia kemudian meminta salah satu karyawannya, Fikri (20), untuk mengganti lagu menggunakan tablet Samsung A7 yang biasanya diletakkan di dekat meja kasir. Namun, saat hendak mengambil tablet tersebut, Fikri mendapati perangkat itu telah hilang.

Merasa curiga, korban bersama karyawan lainnya melakukan pencarian di sekitar kafe, tetapi tablet tidak ditemukan.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat seorang pria masuk melalui jendela samping, mengambil tablet dan satu kotak rokok elektrik (vape), lalu keluar kembali melalui jalur yang sama. Atas kejadian itu, korban segera melaporkan pencurian ke Polsek Dolok Masihul.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai M. HANAFI BARUS alias NAPI, warga Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Dolok Masihul. Namun, setelah kejadian, pelaku menghilang dan diduga melarikan diri ke luar daerah.

Pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Qory Siregar, SH, segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk melakukan penggeledahan.

Tepat pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menemukan pelaku di dalam kamar rumahnya. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga   Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Gelar Panen Raya Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Menurut keterangan Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Kamis (13/3/2025), pelaku telah menjual tablet curian tersebut seharga Rp 450.000 melalui seorang perantara di Galang, yang saat ini masih dalam pencarian.

Dari hasil penjualan, polisi hanya berhasil menyita sisa uang sebesar Rp 200.000, sementara Rp 250.000 telah digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.250.000. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap perantara yang menjual barang hasil curian tersebut.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Dolok Masihul menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku.

🔺Nain

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *