matanewstv.com
Medan — Aksi premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) terhadap para pengendara kembali diungkap oleh jajaran Polsek Belawan.
Dua pria, masing-masing bernama Nasir (51) dan Ade alias Dedek Jigong (49), ditangkap saat tertangkap tangan melakukan pungli di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Sicanang, Belawan.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (9/5) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah akibat ulah para pelaku yang kerap meminta uang secara paksa dengan alasan mengatur lalu lintas.
“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil pungli dari para sopir truk dan pengendara yang melintas,” ujar Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, mewakili Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil pungli digunakan untuk membeli rokok serta kebutuhan makan sehari-hari.
“Keduanya sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Belawan,” tambah Kapolsek.
AKP Ponijo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.
Ia juga memastikan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus bergerak menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang meresahkan warga. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.
(Nain/Hikman)















