Simalungun, MATANEWSTV com – Kepolisian Resor Simalungun melalui Polsek Bangun mengungkapkan fakta di balik penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria lanjut usia oleh keponakannya sendiri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (26/7/2024) di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Olsen Siregar (66) ditemukan tewas akibat penganiayaan di depan rumahnya pada Kamis (25/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Sinaga, menjelaskan bahwa korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh keponakannya, FS (24), karena sakit hati.
Polres Simalungun melalui Polsek Bangun langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Mereka menurunkan tim Inafis Polres Simalungun serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
AKP Esron Siahaan menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di Huta 8, Nagori Silau Malaha, sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian berada tepat di depan rumah korban.
“TKP di depan rumah korban Oslen Siregar, yang merupakan bapatua atau abang kandung dari ayah tersangka Ferdian,” ujar Esron.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 24.00 WIB ketika korban bertengkar dengan pelaku dan mengusirnya dari rumah. Pelaku keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya.
Saat itu, korban juga membuang pakaian milik pelaku dari dalam rumah.
Tetangga korban, Alex, kemudian mengajak pelaku tidur di rumahnya untuk mengantisipasi keributan lebih lanjut.
“Tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung sejak 15 Juli 2024,” jelas Esron.
Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil parang dari dalam rumah Alex dan meletakkannya di pinggang. Kemudian, tersangka pergi ke rumah korban.
Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama, korban keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.
Cekcok antara keduanya pun terjadi. Korban memukul wajah pelaku dengan besi tersebut, yang kemudian membalas dengan bacokan ke wajah korban.
“Karena perbuatan korban, tersangka melawan dengan mengayunkan parang tersebut ke wajah korban berulang kali,” kata Esron.
Setelah korban tergeletak berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah dan membuang parang tersebut ke parit di depan rumah korban.
“Mendengar kejadian tersebut, saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban tergeletak di tanah dengan wajah berlumuran darah. Ia kemudian melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa yang meneruskannya ke Polsek Bangun,” tambahnya.
Tersangka Ferdian saat ditemui menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf kepada seluruh keluarga. “Ferdi menyesal Pak, Ferdi khilaf, tidak bisa menahan emosi. Ferdi memohon maaf kepada seluruh keluarga dan Ferdi
(Nain)