matanewstv.com
Langkat – Aksi cepat dan tanggap kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bahorok, Polres Langkat.
Seorang pria berinisial DZ (32), warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, berhasil diamankan atas kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan masyarakat.
Menariknya, pelaku ditangkap saat sedang santai nongkrong di sebuah warung.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa pagi, 6 Mei 2025.
Sepeda motor jenis Honda CRF dengan nomor polisi BK 6621 RBF milik Terima Singarimbun dilaporkan hilang saat digunakan oleh saksi, Doddy Ferdianata Singarimbun, untuk menggembala ternak di kawasan kebun sawit Lau Simpan, Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Hasil investigasi mengarah pada tersangka DZ.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan DZ di sebuah warung di Desa Sampe Raya,” jelas AKP Tunggul Situmeang, Sabtu (31/05/2025).
Saat diamankan, DZ tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku melihat motor diparkir dengan kunci yang masih tergantung, kemudian mendorongnya keluar dari kebun, menyalakannya, dan membawa kabur ke wilayah Binjai.
Sepeda motor tersebut kemudian digadaikan oleh pelaku seharga Rp6 juta. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari, serta membeli satu unit jam tangan dan sebuah ponsel bekas.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yakni STNK asli kendaraan milik korban, satu unit jam tangan, dan satu unit ponsel merek Samsung.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Bahorok menyampaikan apresiasi atas gerak cepat tim dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga selalu waspada, jangan meninggalkan kunci di kendaraan yang sedang diparkir,” tegas AKP Tunggul.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.
(Nain)

















