MATANEWSTV com | | Tebing Tinggi – Setelah pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Umum 2024, kotak suara diantar ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa dan kemudian diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kepolisian Resort Tebing Tinggi. Pada Kamis malam (15/02/24)
Hal ini diinformasikan oleh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto,
Setelah dirinya sebagai Pawas bersama Tim Dalmas yang dipimpin oleh Padal Ipda Gatot Priadi melakukan patroli di sekitar Kota Tebing Tinggi dan berkunjung ke kantor PPK di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Kami melakukan patroli ke kantor PPK di Padang Hilir, Padang Hulu, dan Bajenis untuk memastikan situasi aman pasca penyerahan kotak suara,” ujarnya.
Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses demokrasi setelah pemungutan suara.
Keamanan kotak suara penting untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengantisipasi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.
“Saat ini, seluruh kotak suara berada di kantor PPK Padang Hilir, Padang Hulu, dan Bajenis. Personel Polres Tebing Tinggi dan petugas dari kecamatan tetap siaga di kantor PPK untuk menjaga kotak suara,” tambah Kasi Humas.
Sebagai informasi tambahan, jumlah kotak suara di setiap PPK adalah sebagai berikut: Padang Hilir dengan 570 kotak suara, Padang Hulu dengan 455 kotak suara, dan Bajenis dengan 575 kotak suara, seperti yang diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. *Nain**