Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Tigabinanga, Sita 7,87 Gram Sabu

Karo, matanewstv.com – Polres Tanah Karo kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial RMVT (33), warga Desa Batu Mamak, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Besar Kabanjahe – Tigabinanga dengan barang bukti dua paket sabu seberat 7,87 gram.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Begitu kami menerima informasi, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di tempat kejadian,” ujar AKBP Eko Yulianto, Senin (09/09/2024).

Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di lokasi dan berhasil menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip merah.

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan yang terhubung dengan tersangka.

“Kami tengah menyelidiki lebih jauh kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tambahnya.

Tersangka kini telah ditetapkan sebagai tahanan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka mencapai 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo berkomitmen terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup Kapolres.

Baca juga   Polres Serdang Bedagai Gelar Apel dan Patroli Skala Besar Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

 

(Heri)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *