MATANEWSTV com || Karo – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya judi dan peredaran narkoba di Kecamatan Tigabinanga, Polres Tanah Karo menggelar razia di beberapa tempat pada Sabtu (9/3/2024) siang.
Razia yang melibatkan Satreskrim, Satnarkoba, dan Polsek Tigabinanga ini menyasar lima lokasi di Desa Tigabinanga yang diduga menjadi tempat perjudian dan peredaran narkoba.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, “Razia ini kami laksanakan atas dasar laporan masyarakat. Ada lima tempat yang diduga dijadikan lokasi perjudian dan peredaran narkoba.”Ujarnya
Meskipun tidak menemukan bukti perjudian dan narkoba di lokasi, petugas melakukan tes urine terhadap empat orang yang berada di lokasi razia, yaitu CS, EG, PT, dan FT. Hasil tes urine keempatnya menunjukkan negatif narkoba.
Kapolres mengimbau para pengusaha kedai dan warung untuk tidak menyediakan tempat atau sarana yang memungkinkan praktik perjudian dan narkoba.
“Kami terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat), khususnya judi dan narkoba. Laporkan kepada kami jika ada informasi terkait pekat, dan kami akan segera menindaklanjutinya,” tegas Kapolres.
Razia ini merupakan langkah nyata Polres Tanah Karo dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangatlah penting dalam memerangi pekat. *[Heri]**