SIMALUNGUN | | MATANEWSTV.Com
Menindaklanjuti laporan dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba tertanggal 5 Februari 2025, Polres Simalungun telah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan aktivitas perjudian menggunakan mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Hasil penyisiran yang dilakukan oleh tim gabungan menunjukkan bahwa aktivitas perjudian tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Unit Jatanras Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.
“Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K dan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH, telah melakukan penyisiran sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin ketangkasan,” ujar AKP Verry.
Penyisiran di Lokasi-Lokasi Terduga
Tim kepolisian melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi, termasuk Halte Atlas Hutabayu Raja dan warung Sip RS Bimbingan di Kecamatan Tanah Jawa.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas perjudian mesin ketangkasan di lokasi-lokasi tersebut telah dihentikan.
Hesti br Sirait, pemilik warung Halte Atlas, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menghentikan operasional mesin ketangkasan sejak sebulan lalu dan berkomitmen untuk tidak lagi menyediakan sarana perjudian.
Hal serupa disampaikan oleh Jekson Gultom, pemilik warung Sip RS Bimbingan, yang mengaku telah menutup perjudian di tempatnya sejak dua minggu lalu setelah mendapat peringatan dari kepolisian.
“Kami telah menerima pernyataan tertulis dari para pemilik warung bahwa mereka tidak akan lagi menyediakan fasilitas perjudian. Ini merupakan langkah positif dalam upaya kami menegakkan hukum,” tambah AKP Verry.
Upaya Preventif dan Dukungan Masyarakat
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian.
“Kami rutin menggelar patroli sambang Samapta serta kegiatan Bhabinkamtibmas dengan melibatkan perangkat Nagori. Kami juga terus memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menyediakan tempat bagi perjudian mesin ketangkasan. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung upaya ini,” ungkap Kompol Asmon.
Selain itu, kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
AKP Verry Purba mengimbau agar masyarakat tetap aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian.
Komitmen Penegakan Hukum
Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk mesin ketangkasan. Bagi mereka yang masih nekat melakukan perjudian, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry.
Dengan langkah tegas ini, Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Ilham Lubis^
(Sumber : Humas Polres Simalungun).