Simalungun MATANEWSTV com — Berkat informasi dari masyarakat, Polres Simalungun melalui Polsek Panei Tongah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di depan kios ponsel di Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei pada hari Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Petugas Polsek Panei Tongah kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mendapati tersangka Jenda Jumpa Girsang (37) yang sedang menunggu pembeli.
Tanpa perlawanan, Jenda berhasil diamankan dan petugas melakukan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan tiga paket klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, uang tunai Rp100.000 hasil penjualan, satu buah topi sebo, dan satu unit ponsel merk Samsung warna hitam.
Kepada petugas, Jenda mengakui perbuatannya. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu kami menangkap pelaku peredaran narkoba,” ujar AKP Irvan.
Lebih lanjut, AKP Irvan juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun akan terus ditingkatkan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami mengungkap jaringan narkoba yang ada,” jelasnya.
Selain upaya penindakan, Polres Simalungun juga akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Program-program sosialisasi dan penyuluhan akan digalakkan di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, dan tempat-tempat umum lainnya,” kata AKP Irvan.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.
Polres Simalungun juga berjanji akan terus melakukan operasi-operasi serupa di masa mendatang untuk memastikan wilayahnya bebas dari ancaman narkoba.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Simalungun optimis dapat memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warganya.
(Nain)