SIMANINDO | matanewstv.com
Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, yang terjadi di perairan Danau Toba. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 09.28 WIB, di kawasan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Pengungkapan ini berawal dari laporan korban, MDRS (20), seorang karyawan swasta asal Desa Siallagan Pindaraya, yang melaporkan peristiwa tersebut pada hari yang sama.
Dalam laporan yang tercatat dengan Nomor LP/B/1/1/2025/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, korban didampingi oleh dua orang saksi, AS dan JCM.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menyatakan bahwa “Tersangka, JR (27), warga Desa Ambarita, Kecamatan Simanind korban di atas jetsk bagian belakang kepa duga menganiaya angka memukul norban dua kali dengan tangan kanan, kemudian meninju bibir kiri korban, mencekik lehernya dengan kedua tangan, serta memukul kuping kiri korban,” ungkap Edward.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk pembengkakan di rahang kiri, kesulitan membuka mulut, sakit pada telinga, serta pembengkakan pada bagian belakang kepala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Samosir melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa, 7 Januari 2025, di tempat kerjanya.
Tersangka JR langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti, dan dibawa ke Polres Samosir untuk penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari korban antara lain satu unit jetski, life jacket, jaket biru, dan celana jeans abu-abu.
Sementara dari tersangka, polisi menyita satu unit jetski, jaket hitam, celana olahraga hitam bertuliskan angka 21, dan kacamata hitam.
Edward menambahkan bahwa motif penganiayaan ini did’ ekonomi. “Visum te erkait masalah korban sudah dilakukan untuk mendukung proses penyidikan,” ujarnya.
Saat ini, kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Samosir, dan pihak kepolisian terus berupaya memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kasus penganiayaan yang terjadi di Danau Toba, salah satu destinasi wisata paling populer di Indonesia, telah menarik perhatian publik, terutama karena lokasinya yang terkenal di kalangan wisatawan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
□Nain


















