MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya di depan Rumah Makan Panorama, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal diterima dari warga berinisial Ar melalui layanan Call Center 110. Pelapor menyebutkan adanya dugaan perkelahian antara sekelompok orang yang diduga debt collector (DC) dengan seorang pengendara sepeda motor, sehingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut kepada Tim Penggal (pencegah kemacetan) untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian,” ujar IPTU Agustina.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan keributan yang dipicu oleh upaya penarikan paksa satu unit sepeda motor oleh sekelompok orang yang diduga debt collector terhadap pengendara. Tindakan tersebut memicu perlawanan dari pengendara, sehingga terjadi keributan di lokasi.
Petugas kemudian mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi di tempat serta mengamankan situasi agar tidak meluas dan mengganggu ketertiban umum.
“Selanjutnya kedua belah pihak, baik pihak debt collector maupun pengendara sepeda motor, dibawa ke Polsek Siantar Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 guna penanganan cepat oleh pihak kepolisian.
▶️Ilham Lubis
















