SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com
Pematangsiantar — Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran sabu di Lorong 7 Parluasan, Jalan Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (18/2/2025) malam.
2 (Dua) pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika, yakni MM (34), warga Jalan Bahtongguran Lorong 7, serta BPP alias P (43), warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, ditangkap dalam operasi tersebut.
Berawal dari Informasi Warga dan Viral di Medsos
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP JH Pardede SH, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dicurigai sebagai pusat transaksi narkoba. Pada pukul 18.20 WIB, tim berhasil menangkap kedua tersangka saat sedang bertransaksi.
Barang Bukti : Sabu, Uang Tunai, dan Handphone

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat bruto 3,16 gram yang disimpan dalam plastik hitam di tangan MM.
Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp480.000, yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu unit ponsel Samsung di saku celananya.
Sementara dari tersangka BPP alias P, polisi menyita uang tunai Rp220.000 dan satu unit ponsel Oppo yang juga diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Tersangka Mengaku sebagai Pengedar
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa mereka sedang melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
“Hingga saat ini, MM dan BPP alias P telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar AKP JH Pardede.
Polres Pematangsiantar Tegas Berantas Narkoba
Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Sinergi dengan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar,” tutup AKPJH Pardede.
Ilham Lubis^
(Sumber Humas Polres Pematangsiantar).

















