Sumut | MataNewsTv.Com
Pematangsiantar — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba Tahun 2025, Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan. Operasi ini berlangsung sejak 2 Mei hingga 21 Mei 2025.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, SH, SIK, MH., melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, SH., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Pernyataan ini disampaikan IPTU Agustina pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Dalam kurun waktu 2 Mei hingga 8 Mei 2025, kami berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku pungli terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina.
Dijelaskan lebih lanjut, selama 7 (tujuh) hari pelaksanaan Operasi Pekat, aparat berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp180.000 dari tangan para pelaku.
Adapun inisial para terduga pelaku adalah MSA (45), RHC (35), SS (53), RL (45), Ra (29), RPS (48), YR (53), AA (43), JMS (34), DWFAM (45), BEPP (49), TS (21), EB (40), FS, JN (41), PS (27), AS (27), JBS (42), Ra, dan DD. Seluruh pelaku diketahui berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Para terduga pelaku telah diproses dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat,” tambah IPTU Agustina.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungli yang ditemukan di lingkungan masing-masing. Operasi Pekat Toba 2025 masih akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang.
“Polres Pematangsiantar menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk memudahkan pelaporan,” tutup IPTU Agustina.
——
Ilham Lubis^
Sumber Humas Polres Pematangsiantar
















