matanewstv.com
Labuhanbatu Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial H alias Sihen (29), warga Dusun IV, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, berhasil diringkus saat membawa narkotika jenis sabu di Jalan Baru, Desa Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan dilakukan tim opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I IPDA Rahmadhan Hilal, S.E. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,57 gram, satu unit ponsel pintar merek Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 yang digunakan pelaku.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan.
“Ini adalah bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kompol Syafrudin.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, S.H., menambahkan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
“Perang terhadap narkoba akan terus kami lanjutkan hingga benar-benar bersih dari wilayah kami. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Sopar.
Polres Labuhanbatu mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
® ( Ali Doar Nasution S.Pd)
















