Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Batu Bara Gerebek Pengedar Narkoba di Belakang Rumah Warga, Shabu dan Ganja Diamankan

Sumatera Utara --- Batu Bara

matanewstv.com

Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial AM alias B (38), warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu dan ganja.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sekitar belakang rumah warga di Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personel Polsek Lima Puluh pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 14.40 WIB.

“Petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang digunakan pelaku,” jelas IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H., pelapor dalam kasus ini.

Barang Bukti yang Diamankan:

🔲 1 plastik klip sedang berisi shabu seberat 2,41 gram (brutto)

🔲 1 plastik klip kecil berisi shabu seberat 0,12 gram

🔲 1 bungkus daun ganja kering seberat 1,72 gram

🔲 1 unit timbangan elektrik

🔲 1 unit handphone merk Redmi warna biru

🔲 Uang tunai sebesar Rp50.000

🔲 12 plastik klip kosong

Pelaku AM mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Tersangka sudah diamankan, barang bukti telah disita, dan saat ini kami tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Ramses.

Langkah-Langkah Lanjutan yang Akan Dilakukan:

☑️ Melanjutkan proses penyidikan

☑️ Menelusuri jaringan pelaku

☑️ Mengirim barang bukti ke Labfor

☑️ Melakukan gelar perkara lanjutan

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

(Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Satres Narkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Rengas Pulau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *