SUMUT | | MATANEWSTV.Com
Siantar Timur, Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar menggelar upacara persemayaman bagi Almarhumah (Purn) Sri Umiyatun dengan tradisi kepolisian, Senin (24/3/2025), pukul 15.30 WIB.
Prosesi tersebut berlangsung di rumah duka yang beralamat di Jalan Pane No. 145, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Upacara persemayaman ini dipimpin oleh Kasubbagbinops Bagops Polres Pematangsiantar, AKP B.R Simanjuntak, yang mewakili Kapolres Pematangsiantar.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Almarhumah.

“Atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Polres Pematangsiantar, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Almarhumah. Kami berharap dan berdoa agar arwah Almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan amal baktinya,” ujar AKP B.R Simanjuntak.
Ia juga mengimbau keluarga yang ditinggalkan agar tetap tabah menghadapi musibah ini.
“Jangan mengiringi kepergian Almarhumah dengan kesedihan yang berkepanjangan, tetapi iringilah dengan doa,” tambahnya.
Upacara tersebut turut dihadiri oleh :
- Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon, SH,
- Kapolsek Siantar Timur IPTU Edi Jhon Jintar Manalu, SH, MH, serta
- Personel Polres Pematangsiantar yang bertugas dalam pengamanan acara.
Selain itu, pelayat dan keluarga besar Almarhumah juga hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.
Setelah prosesi persemayaman, jenazah Almarhumah (Purn) Sri Umiyatun diberangkatkan oleh pihak keluarga menuju Samosir untuk dimakamkan.
Acara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi Almarhumah yang telah mengabdikan dirinya sebagai anggota kepolisian dengan dedikasi terbaik.
(Ilham Lubis)
Sumber. Humas Polres Pematangsiantar.















