Medan | MATANEWSTV.com — Kepolisian Sektor Sunggal, Polrestabes Medan, menangkap pelaku penganiayaan terhadap penjaga pos keamanan lingkungan (poskamling) hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian. Pelaku berinisial AL alias Eprik (35) diamankan saat bersembunyi di kamar mandi rumah keluarganya di Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Mhd. Yunus Tarigan, S.H., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Abimanyu, Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Korban berinisial T alias Ancu (45), yang saat itu bertugas menjaga lokasi, menegur pelaku yang melintas menggunakan sepeda karena merasa curiga. Teguran tersebut berkaitan dengan maraknya kehilangan lampu di area itu.
“Teguran korban memicu adu mulut. Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan memanggil abang kandungnya,” kata Kompol Yunus Tarigan saat dikonfirmasi, Kamis.
Sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi bersama abang kandungnya berinisial HI alias Iwan Botak, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). HI membawa senjata tajam jenis kelewang, sementara AL membawa kayu panjang yang masih tertancap paku.
“Keduanya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” ujar Kompol Yunus.
Menerima laporan kejadian tersebut, Kapolsek Sunggal langsung memerintahkan Tim Reskrim dan Tekab untuk mendatangi tempat kejadian perkara serta memeriksa kondisi korban. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Klinik Vina.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku AL bersembunyi di rumah keluarganya. Tim Tekab bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 09.30 WIB pada hari yang sama.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan bersama abang kandungnya. Pelaku menggunakan gancu sampah, sedangkan HI menggunakan senjata tajam,” jelas Kapolsek.
Menurut pengakuan pelaku, ia tersulut emosi karena merasa dituduh mencuri oleh korban. Ia kemudian memanggil abang kandungnya, yang langsung mengambil senjata tajam dari rumah sebelum mendatangi korban.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku AL serta memburu HI alias Iwan Botak yang masih buron.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang berstatus DPO,” tegas Kompol Yunus Tarigan.
🔶 Nain

















