MATANEWSTV com | | Labuhan Deli – Polsek Medan Labuhan mencatat keberhasilan setelah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Sei Mati. Tersangka, R (31) warga Kelurahan Pekan Labuhan, berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH.
Kejadian pencurian terungkap setelah korban, Hamadi, kembali ke rumahnya pada 4 Maret 2024. Rumahnya dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang elektronik seperti mesin cuci, dispenser, penanak nasi, dan kipas angin hilang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., menyampaikan bahwa setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka.
“Pengejaran dan penangkapan langsung dilakukan di komplek Gabion Kelurahan Sei Mati. Tersangka, yang mengakui perbuatannya pada 1 Maret 2024, turut serta dengan satu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
Tersangka dan satu unit mesin cuci yang menjadi barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga terus berupaya mengejar tersangka lain yang masih buron terkait kasus ini.
Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan.
“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat keamanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman“. Pungkasnya. *[Nain]**