matanewstv.com
Langkat – Upaya peredaran narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua pemuda asal Medan Johor, Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik saat diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Jalan Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, pada Rabu malam, 28 Mei 2025.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua orang tak dikenal di kawasan Pasar 4,5 Tanjung Beringin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, dua pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna pink-hitam.
Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan dalam jok sepeda motor.
Setelah ditimbang, barang haram tersebut memiliki berat bruto 11,08 gram.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial RPB (25) dan DA (26), mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka. Dari tangan keduanya, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu sepeda motor sebagai barang bukti tambahan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Rudy Saputra menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Langkat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tegas,” tegas AKP Rudy.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 paket plastik klip bening berisi sabu (bruto 11,08 gram)
2 unit ponsel (merek Oppo dan Samsung)
1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink-hitam BK 6190 AIR
Polres Langkat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Sinergi antara warga dan kepolisian diyakini menjadi kunci dalam menutup celah peredaran narkoba di wilayah hukum Langkat.
(Nain)

















