KOTAPINANG | matanewstv.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Utara mengikuti pengarahan strategis dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Pengarahan tersebut disampaikan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, pada Senin (23/12).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti langsung oleh pejabat struktural Eselon V dari Aula Lapas Kelas III Kotapinang.
Fokus pengarahan ini adalah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), untuk memastikan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengingatkan potensi gangguan keamanan yang kerap muncul saat momentum perayaan akhir tahun.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan yang merugikan. Oleh karena itu, sinergi dan kewaspadaan seluruh jajaran pemasyarakatan sangat diperlukan agar seluruh kegiatan di lapas, rutan, dan LPKA tetap terkendali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dirpamintel menekankan pentingnya deteksi dini terhadap segala potensi gangguan serta penerapan langkah-langkah pencegahan yang komprehensif.
Pengarahan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Kotapinang, untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.
Lapas Kotapinang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi guna memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pihak selama periode libur 5panjang ini.
(Ali Doar Nst S.Pd)
















