SUMUT đź”· matanewstv.com
Kotapinang | MATANEWSTV.com — Dalam rangka Milad ke-50, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Jumat (26/7).
Kegiatan tersebut diisi dengan tausyiah bertema bahaya narkoba dan penyerahan bantuan perlengkapan ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dengan mengusung tema “MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan mental dan spiritual warga binaan.
Para pengurus MUI menyampaikan siraman rohani yang mendorong para WBP untuk memperbaiki diri secara lahiriah dan batiniah.
Ketua MUI Kabupaten Labuhanbatu Selatan, H. Makmur Ismail Harahap, menekankan pentingnya menjalin silaturahmi dan kolaborasi pembinaan keagamaan di dalam Lapas.
“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Lapas Kotapinang. Kami berharap kerja sama ini dapat memperdalam ilmu agama dan memperkuat spiritualitas warga binaan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan, MUI juga menyerahkan bantuan perlengkapan ibadah kepada para warga binaan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Lapas yang menilai inisiatif tersebut sejalan dengan program pembinaan yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., menyampaikan harapannya agar sinergi dengan MUI dapat terus berlanjut.
“Kami sangat mendukung program dakwah, dzikir, dan konseling ini. Semoga ke depannya Lapas Kotapinang dapat menjadi ikon pembinaan rohani bagi UPT Pemasyarakatan di sekitarnya,” tegas Haris.
Ia juga menambahkan bahwa pembinaan rohani menjadi bagian penting dari 13 akselerasi pembinaan yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, sebagai bekal warga binaan dalam proses reintegrasi sosial.
Kegiatan ini menegaskan peran strategis MUI dalam memberikan nilai-nilai keagamaan yang konstruktif di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat komitmen Lapas Kotapinang dalam membina narapidana menuju kehidupan yang lebih baik pasca masa pidana. (Ali Doar Nasution SPd)

















