KOTAPINANG | matanewstv.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, terus meningkatkan pengawasan dengan menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.
Pada Selasa (11/2), tim petugas Lapas Kotapinang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap warga binaan dan kamar hunian.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, yang menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin dan acak sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” ujar Kalapas Kotapinang, Loviga Sembiring.
Selain menyasar peredaran handphone dan narkoba, razia ini juga bertujuan untuk mengontrol penggunaan listrik berlebih di blok hunian.
Menurut Loviga, konsumsi listrik yang tidak terkendali dapat berdampak pada stabilitas kelistrikan di dalam lapas, sehingga pengawasan ketat diperlukan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotapinang. Penggeledahan ini akan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Kotapinang dalam mendukung kebijakan nasional untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Dengan adanya razia rutin, diharapkan lingkungan pemasyarakatan semakin bersih dan aman, sejalan dengan visi reformasi di bidang pemasyarakatan.
■Ali Doar Nasution S.Pd