Labuhanbatu,
MATANEWSTV.com – Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban MS (48), seorang warga Dusun I Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, yang kehilangan sepeda motornya, Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan laporan yang diterima, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra-X 125 miliknya di belakang rumahnya pada malam hari.
Ketika hendak ke kamar mandi sekitar pukul 03.00 Wib, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah berupaya mencari di sekitar rumah bersama anaknya, korban tidak berhasil menemukan motor tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Aek Natas.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu, SH segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Ipda Bambang Wahyudi, SH, MH, untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan investigasi mendalam, didapatkan informasi bahwa pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial AR (27), warga Dusun I Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas.
“Setelah kami mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku, kami segera bergerak untuk menangkapnya. Tim kami berhasil menemukan pelaku di sebuah rumah di Bandar Durian pada Selasa siang sekitar pukul 11.20 WIB,” Ujar Kapolsek Aek Natas.
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik Korban dan menjualnya kepada seorang warga bernama Wak Is yang tinggal di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, seharga Rp 1.500.000. Uang hasil penjualan tersebut telah digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari, dengan sisa uang tunai sebesar Rp 150.000.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait tindakan kejahatan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. Dukungan informasi dari masyarakat sangat penting untuk keberhasilan operasi keamanan seperti ini,” Ucap Kasi Humas.
Kini, pelaku telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera diproses secara hukum atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya.
Heri^